RINCIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PERPUSTAKAAN
Pengelola Perpustakaan
- Membuat perencanaan pembinaan dan pengembangan perpustakaan pada awal tahun ajaran.
- Mendayagunakan semua sumber yang ada .
- Mengadakan koordinasi dan pengawasan terhadap semua kegiatan perpustakaan
- Mengadakan pembinaan terhadap anggota pustaka
- Membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu sehubungan dengan pembinaan dan pengembangan perpustakaan.
- Melakukan kerjasama dengan perangkat sekolah untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas kegiatan perpustakaan.
- Mengadakan penilaian terhadap penyelenggaraan perpustakaan.
- Mengadakan hubungan kerja sama dengan pihak luar / perpustakaan lain dalam upaya pengembangan perpustakaan
- Membuat laporan kegiatan perpustakaan pada akhir tahun ajaran.
Pelayanan Teknis
- Merencanakan dan melakukan pengadaan bahan-bahan pustaka sesuai dengan kebutuhan.
- Mengiventarisasi bahan-bahan pustaka ke dalam buku induk dan buku iventaris.
- Mengklasifikasikan bahan-bahan pustaka menurut sistem klasifikasi tertentu.
- Mengkatalog dan melabel buku-buku perpustakaan sekolah
- Membuat perlengkapan buku (kartu buku, barkot, slip tanggal)
- Menyusun koleksi/ bahan-bahan pustaka di rak menurut peraturan yang berlaku.
Pelayanan Pembaca/Sirkulasi
- Melayani peminjaman buku-buku
- Melayani pengembalian buku-buku yang telah dipinjam
- Memberikan pelayanan bimbingan belajar
- Mengadakan pembinaan minat baca
- Memberikan bantuan informasi kepada semua pihak.
- Menyusun koleksi/ bahan-bahan pustaka menurut peraturan yang berlaku.