Pengertian Narkoba Dan Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan
Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Sementara menurut UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan, simak ulasannya berikut ini.
Kamis,13 April 2023
di laksanakan Sosialiosasi penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di GSG Kecamatan yang di hadiri oleh kepala desa Air gantang,sekretaris desa dan dua kadus Desa yakni kadus penganak dan kadus air gantang serta tak lupa Ketua satuan Linmas kita Sarifudin.
dalam hal tersebut mensosialisasikan tentang Maraknya narkoba yang sudah beredar di kawasan Parittiga.bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba ini sangat merusak generasi muda.
di harapkan kepada seluruh orang tua agar menjaga anak dan keluarganya dari pergaulan yang membuatnya terlibat oleh bahaya narkoba.
untuk penangulangan bahaya narkoba Pemdes Air Gantang telah membentuk Kader anti narkoba dan kader pemulihan berbasis masyarakat ( PBM ) yang di bentuk oleh BNN Provinsi Kepulauan bangka belitung, adapun Tupoksi dari kader tersebut adalah :
- Memberikan penyuluhan tentang bahaya pengunaan narkotika
- melibatkan pengguna atau mantan penguna dalam kegiatan sosial,agama dan kegiatan positif lainnya
- sebagai pendampin/mendampingi penyalahgunaan narkoba agar mereka tidak melakukan kegiatan mengkonsumsi narkotika terus menerus.
- Serta Para kepala dusun dan ketua RT memiliki partisipasi yang sangat besar dalam pencegahan penggunaan narkoba.
Notice :
“PEMERINTAH DESA MEMINTA DUKUNGAN MASYARAKAT AGAR KEGIATAN PEMULIHAN BERBASIS MASYARAKAT DAPAT BERJALAN DENGAN BAIK DAN DESA DAPAT BERSIH DARI NARKOBA ( BERSINAR )”